Tersangka Tewas di Tahanan, Kapolsek Dicopot 

Tersangka Tewas di Tahanan, Kapolsek Dicopot 

Metroterkini.com - Ajun Komisaris Polisi Sudarno resmi dicopot dari jabatan Kapolsek Lubuklinggau Utara, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan buntut tewasnya seorang tersangka pencurian di dalam tahanan.

Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi mengatakan hal ini sudah menjadi komitmen Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Toni Harmanto yang akan menindak tegas anggota yang bermasalah.

"Kapolsek sudah dicopot dan ini adalah sanksi terburuk yang sudah ditegaskan oleh Pak Kapolda. Sebagaimana aturan yang berlaku, bila hasil menunjukkan terbukti anggota yang bersangkutan bersalah, maka pasti akan diproses," ujar Supriadi, Rabu (23/2).

Dirinya menambahkan, pemeriksaan terhadap AKP Sudarno dan lima orang anggota Polsek Lubuklinggau Utara masih dilakukan di Propam Polda Sumsel. Penyidik Propam masih mendalami dan mengumpulkan barang bukti terkait kematian Hermanto (47) yang penuh luka lebam di tubuhnya.

"Untuk penyidikan di ranah Propam, saya kroscek terlebih dahulu sudah sampai mana," ujar Supriadi.

Saat ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan visum terhadap jasad Hermanto. Supriadi mengungkapkan, dari hasil visum RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau belum bisa dipastikan kematian korban. Masih perlu pemeriksaan otopsi untuk proses selanjutnya.

"Namun hingga laporan terakhir belum ada persetujuan dari pihak keluarga untuk otopsi. Kalau otopsi, jenazah korban harus diangkat dari makam. Polres Lubuklinggau masih terus melakukan komunikasi dengan keluarga korban," ujar Supriadi.

Dirinya memastikan bila hasil pemeriksaan lima anggota tersebut terbukti melanggar prosedur kerja, akan dijatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Bahkan ancaman sanksi terberat yakni dipecat dari satuan kepolisian bisa diterapkan.

"Sementara untuk kasus pencuriannya itu silakan ditanyakan ke Polres Lubuklinggau. Saat ini diketahui korban yang meninggal ini terlibat kasus pencurian tabung gas bersama empat orang tersangka lain," ujar Supriadi.

Diberitakan, Hermanto tewas di dalam tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka pencurian, Senin (14/2). Keluarga curiga Hermanto menjadi korban penganiayaan karena menemukan luka lebam di jasad saat hendak dimakamkan. Keluarga Hermanto melapor hingga lima personel Polsek Lubuklinggau Utara diperiksa Propam Polda Sumsel atas kejadian tersebut. [**]

Berita Lainnya

Index